PEMUDA, DIMANA PANCASILA SAAT INI??

      Generasi muda Indonesia adalah masa depan bangsa. Karena itu, setiap generasi muda bangsa Indonesia adalah aktor-aktor penting yang sangat diandalkan untuk mewujudkan cita-cita pencerahan kehidupan bangsa kita di masa depan. Para pendiri bangsa Indonesia telah meletakkan dasar-dasar dan tujuan kebangsaan sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.
      Republik ini didirikan dengan maksud untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Untuk mencapai cita-cita tersebut, bangsa kita telah pula bersepakat membangun kemerdekaan kebangsaan dalam susunan organisasi Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Negara Hukum yang bersifat demokratis (democratische rechtsstaat) dan sebagai Negara Demokrasi konstitutional (constitutional democracy) berdasarkan Pancasila.
     Kita semua memiliki tanggungjawab moral untuk membangun toleransi, menegakkan dan memperkokoh empat pilar kenegaraan dalam setiap diri anak bangsa. Terkait dengan hal ini maka setiap warga negara, penyelenggara negara dan lembaga kenegaraan serta lembaga kemasyarakatan lainnya sudah saatnya memahami serta mengimplementasikan empat pilar kenegaraan tersebut dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sehingga Pancasila, Undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta Bhineka Tunggal Ika semakin kokoh dan tidak mudah rapuh oleh berbagai tantangan dan ancaman yang menghadang bangsa Indonesia saat ini dan di masa yang akan datang.
      Akhir kata, bangsa ini tidak mungkin mampu berdiri tegak diatas peradabannya yang agung, kecuali jika kita sebagai anak bangsa memiliki tanggungjawab moral untuk mematrikan nilai-nilai Pancasila pada diri kita, keluarga kita, masyarakat lingkungan kita, anak didik kita dan seluruh anak bangsa Indonesia. semoga keagungan peradaban manusia Pancasila akan segera terwujud, menuju bangsa yang adil, makmur dan sentosa. Amiin.
       Eksistensi sebuah bangsa dapat diukur dari sejauh mana bangsa itu mampu memberikan kontribusi yang nyata bagi kemajuan peradaban dunia. Peradaban yang maju adalah produk dari bangsa yang maju, yang didalamnya terdapat masyarakat yang memiliki pola pikir dan perilaku yang maju pula.
Setiap bangsa pasti memiliki adat istiadat, kebudayaan, bahasa, serta sistem kepercayaan yang berbeda-beda antar satu dan lainnya. Meskipun berbeda, nilai-nilai dasar yang dijadikan pedoman bagi setiap bangsa pada umumnya adalah nilai-nilai yang hampir sama. Yaitu: sebuah nilai luhur yang berimplikasi positif bagi kemajuan ummat manusia. Tak ada satupun bangsa didunia ini yang berpedoman pada sebuah nilai yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusian (nilai Universal).
      Sebuah bangsa bisa disebut sebagai bangsa yang maju dan kuat apabila nilai-nilai dasar yang menjadi pedomannya benar-benar termanifestasi dalam perilaku sehari-hari. Sehingga dalam kehidupan berbangsa tidak ada lagi perilaku penyimpangan, penyelewengan, penjajahan, diskriminasi dan perilaku-perilaku negatif lainnya.
      Namun, dewasa ini bangsa Indonesia seolah sedang berada pada posisi yang sangat rapuh. Berbagai permasalahan kian menjamur mengotori bangsa ini. Hampir disetiap lini dan sektor kehidupan tidak luput dari permasalahan. Yang kesemuanya itu sudah berada pada kondisi yang sangat kronis.

      Berbagai persoalan dan kerusakan yang ada saat ini sesungguhnya disebabkan oleh kondisi moral dan etika masyarakat yang sudah mengalami kemerosotan. Kerapuhan moral dan etika bangsa ini makin terlihat jelas tatkala persoalan demi persoalan bangsa semakin hari bukan semakin hilang, tapi justru semakin meningkat tajam. Mulai dari kasus kekerasan antar kelompok, ketidakadilan sosial dan hukum, hingga budaya korup penguasa yang makin menggurita.

      Kerapuhan ini telah menjalar kesemua lapisan masyarakat.  Pelajar yang seharusnya dipersiapkan guna menjadi insan dan calon pemimpin masa depan ternyata lebih suka tawuran daripada belajar di bangku sekolah. Mahasiswa yang semestinya bertindak sebagai penjaga nilai-nilai moral dan etika bangsa, ternyata terjebak dalam budaya hedonis dan westernism yang tak jarang terjerumus dalam pergaulan bebas. Guru-guru dan pengajar yang seharusnya menjadi suri tauladan bagi anak didiknya, ternyata sibuk mengejar sertifikasi yang akhirnya berujung pada gaya hidup yang materialistis.
      Para penyelenggara negara pun tak kalah lebih parah. Korupsi makin hari makin menggurita, penegakan hukum makin tak terarah. Kasus demi kasus bertumpuk seperti sampah yang sangat menjijikkan. Masyarakat setiap hari harus dihadapkan pada tontonan ketidakjujuran para penyelenggara negara.
Jika harus mengurai permaslah kemerosotan bangsa ini satu demi satu, sungguh terlalu rumit dan panjang. Bahkan lebih rumit daripada harus mengurai benang kusut.
    Bagaimanapun kondisi kerapuhan bangsa ini harus segera dicarikan solusi dan dihentikan. Oleh karenanya, diperlukan upaya serius untuk mengembalikan etika dan moral bangsa agar bisa kembali pada nilai-nilai yang luhur. Dan untuk itu, diperlukan sebuah patokan nilai yang bisa diterima oleh seluruh elemen bangsa yang majemuk ini. Sebuah nilai yang tidak bias dan ambigu, melainkan nilai yang mampu mengakomodir seluruh ide-ide masyarakat.
     Mengembalikan moral dan etika ditengah-tengah kondisi bangsa mejemuk yang sudah rapuh memang bukan perkara mudah. Butuh perjuangan keras untuk mewujudkannya.
Dewasa ini, agama disebut-sebut sebagai alat yang ampuh untuk mengembalikan moral dan etika masyarakat dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam hal ini Islam tentunya harus menjadi garda depan pelurus moral dan etika yang menyimpang. Sebab, Islam adalah agama yang diatut oleh mayoritas penduduk Indonesia.
     Akan tetapi, jika melihat kondisi bangsa indonesia yang majemuk dan multi etnis, menjadikan agama sebagai satu-satunya alat kendali bukanlah solusi final. Sebab, antara ajaran agama yang satu dengan ajaran agama yang lain secara praktis memiliki banyak perbedaan. Untuk itu, diperlukan upaya lanjutan untuk menginterpresikan nilai-nilai agama dalam sebuah kodifikasi nilai-nilai dasar yang bersumber dari ajaran-ajaran agama-agama. Yang nantinya nilai-nilai itu dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat dengan tanpa paksaan.
     Dalam kontek ke-Indonesiaan, sebenarnya kodifikasi nilai-nilai itu sudah ada, yakni “Pancasila”. Pancasila adalah sebuah ideologi khas ke-Indonesiaan yang nilai-nilai didalamnya adalah intisari ajaran semua kepercayaan. Selain itu, spirit-spirit yang terkandung didalamnya adalah spirit kemanusian yang luhur. Untuk itulah, pengamalan etika dan moral pancasila dalam konteks ini menjadi penting.
      Pancasila merupakan sebuah rumusan yang diambil dari nilai-nilai kebaikan serta kemanusiaan universal. Pancasila tidak memihak pada salah satu agama atau suku tertentu. Didalamnya terdapat nilai-nilai yang mampu diterima oleh semua lapisan masyarakat.
      Moral dan etika adalah hal yang sangat krusial. Keberadaannya menjadi penentu baik atau buruk sebuah bangsa. Jika moral dan etika masyarakatnya rusak, maka rusak pula kehidupan berbangsa dan bernegaranya. Begitu juga sebaliknya.Peran moral dan etika dalam pembangunan bangsa bagaikan peran hati bagi diri manusia. Jika hati rusak maka rusak seluruhnya.

   Untuk itu, agar bangsa ini terlepas dari belenggu-belenggu ketidakadilan, korupsi, dan perilaku tidak terpuji lainnya. Maka pembanguan moral dan etika pancasila harus selalu dioptimalkan. Karena tidak mungkin mampu mewujudkan bangsa yang beradab jika moral dan etika masyarakatnya rusak.

Share this:

ABOUT THE AUTHOR

Ardan, seorang yang mencoba berbagi pengalaman, ilmu dan pengetahuan melalu tulisan sederhana. semoga bermanfaat.

0 komentar:

Posting Komentar