Generasi
muda Indonesia adalah masa depan bangsa. Karena itu, setiap generasi muda
bangsa Indonesia adalah aktor-aktor penting yang sangat diandalkan untuk
mewujudkan cita-cita pencerahan kehidupan bangsa kita di masa depan. Para
pendiri bangsa Indonesia telah meletakkan dasar-dasar dan tujuan kebangsaan
sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.
Republik
ini didirikan dengan maksud untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Untuk mencapai cita-cita
tersebut, bangsa kita telah pula bersepakat membangun kemerdekaan kebangsaan
dalam susunan organisasi Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Negara
Hukum yang bersifat demokratis (democratische rechtsstaat) dan sebagai
Negara Demokrasi konstitutional (constitutional democracy) berdasarkan
Pancasila.
Kita semua
memiliki tanggungjawab moral untuk membangun toleransi, menegakkan dan
memperkokoh empat pilar kenegaraan dalam setiap diri anak bangsa. Terkait
dengan hal ini maka setiap warga negara, penyelenggara negara dan lembaga
kenegaraan serta lembaga kemasyarakatan lainnya sudah saatnya memahami serta
mengimplementasikan empat pilar kenegaraan tersebut dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sehingga Pancasila, Undang-undang dasar
negara republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta
Bhineka Tunggal Ika semakin kokoh dan tidak mudah rapuh oleh berbagai tantangan
dan ancaman yang menghadang bangsa Indonesia saat ini dan di masa yang akan
datang.
Akhir
kata, bangsa ini tidak mungkin mampu berdiri tegak diatas peradabannya yang
agung, kecuali jika kita sebagai anak bangsa memiliki tanggungjawab moral untuk
mematrikan nilai-nilai Pancasila pada diri kita, keluarga kita, masyarakat
lingkungan kita, anak didik kita dan seluruh anak bangsa Indonesia. semoga
keagungan peradaban manusia Pancasila akan segera terwujud, menuju bangsa yang
adil, makmur dan sentosa. Amiin.
Eksistensi
sebuah bangsa dapat diukur dari sejauh mana bangsa itu mampu memberikan
kontribusi yang nyata bagi kemajuan peradaban dunia. Peradaban yang maju adalah
produk dari bangsa yang maju, yang didalamnya terdapat masyarakat yang memiliki
pola pikir dan perilaku yang maju pula.
Setiap
bangsa pasti memiliki adat istiadat, kebudayaan, bahasa, serta sistem
kepercayaan yang berbeda-beda antar satu dan lainnya. Meskipun berbeda,
nilai-nilai dasar yang dijadikan pedoman bagi setiap bangsa pada umumnya adalah
nilai-nilai yang hampir sama. Yaitu: sebuah nilai luhur yang berimplikasi
positif bagi kemajuan ummat manusia. Tak ada satupun bangsa didunia ini yang
berpedoman pada sebuah nilai yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusian
(nilai Universal).
Sebuah
bangsa bisa disebut sebagai bangsa yang maju dan kuat apabila nilai-nilai dasar
yang menjadi pedomannya benar-benar termanifestasi dalam perilaku sehari-hari.
Sehingga dalam kehidupan berbangsa tidak ada lagi perilaku penyimpangan,
penyelewengan, penjajahan, diskriminasi dan perilaku-perilaku negatif lainnya.
Namun,
dewasa ini bangsa Indonesia seolah sedang berada pada posisi yang sangat rapuh.
Berbagai permasalahan kian menjamur mengotori bangsa ini. Hampir disetiap lini
dan sektor kehidupan tidak luput dari permasalahan. Yang kesemuanya itu sudah
berada pada kondisi yang sangat kronis.
Berbagai
persoalan dan kerusakan yang ada saat ini sesungguhnya disebabkan oleh kondisi
moral dan etika masyarakat yang sudah mengalami kemerosotan. Kerapuhan moral
dan etika bangsa ini makin terlihat jelas tatkala persoalan demi persoalan
bangsa semakin hari bukan semakin hilang, tapi justru semakin meningkat tajam.
Mulai dari kasus kekerasan antar kelompok, ketidakadilan sosial dan hukum,
hingga budaya korup penguasa yang makin menggurita.
Kerapuhan
ini telah menjalar kesemua lapisan masyarakat. Pelajar yang seharusnya
dipersiapkan guna menjadi insan dan calon pemimpin masa depan ternyata lebih
suka tawuran daripada belajar di bangku sekolah. Mahasiswa yang semestinya
bertindak sebagai penjaga nilai-nilai moral dan etika bangsa, ternyata terjebak
dalam budaya hedonis dan westernism yang tak jarang terjerumus dalam
pergaulan bebas. Guru-guru dan pengajar yang seharusnya menjadi suri tauladan
bagi anak didiknya, ternyata sibuk mengejar sertifikasi yang akhirnya berujung
pada gaya hidup yang materialistis.
Para
penyelenggara negara pun tak kalah lebih parah. Korupsi makin hari makin
menggurita, penegakan hukum makin tak terarah. Kasus demi kasus bertumpuk
seperti sampah yang sangat menjijikkan. Masyarakat setiap hari harus dihadapkan
pada tontonan ketidakjujuran para penyelenggara negara.
Jika harus
mengurai permaslah kemerosotan bangsa ini satu demi satu, sungguh terlalu rumit
dan panjang. Bahkan lebih rumit daripada harus mengurai benang kusut.
Bagaimanapun
kondisi kerapuhan bangsa ini harus segera dicarikan solusi dan dihentikan. Oleh
karenanya, diperlukan upaya serius untuk mengembalikan etika dan moral bangsa
agar bisa kembali pada nilai-nilai yang luhur. Dan untuk itu, diperlukan sebuah
patokan nilai yang bisa diterima oleh seluruh elemen bangsa yang majemuk ini.
Sebuah nilai yang tidak bias dan ambigu, melainkan nilai yang mampu
mengakomodir seluruh ide-ide masyarakat.
Mengembalikan
moral dan etika ditengah-tengah kondisi bangsa mejemuk yang sudah rapuh memang
bukan perkara mudah. Butuh perjuangan keras untuk mewujudkannya.
Dewasa
ini, agama disebut-sebut sebagai alat yang ampuh untuk mengembalikan moral dan
etika masyarakat dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam hal ini
Islam tentunya harus menjadi garda depan pelurus moral dan etika yang
menyimpang. Sebab, Islam adalah agama yang diatut oleh mayoritas penduduk
Indonesia.
Akan
tetapi, jika melihat kondisi bangsa indonesia yang majemuk dan multi etnis,
menjadikan agama sebagai satu-satunya alat kendali bukanlah solusi final.
Sebab, antara ajaran agama yang satu dengan ajaran agama yang lain secara
praktis memiliki banyak perbedaan. Untuk itu, diperlukan upaya lanjutan untuk
menginterpresikan nilai-nilai agama dalam sebuah kodifikasi nilai-nilai dasar
yang bersumber dari ajaran-ajaran agama-agama. Yang nantinya nilai-nilai itu
dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat dengan tanpa paksaan.
Dalam
kontek ke-Indonesiaan, sebenarnya kodifikasi nilai-nilai itu sudah ada, yakni
“Pancasila”. Pancasila adalah sebuah ideologi khas ke-Indonesiaan yang
nilai-nilai didalamnya adalah intisari ajaran semua kepercayaan. Selain itu,
spirit-spirit yang terkandung didalamnya adalah spirit kemanusian yang luhur.
Untuk itulah, pengamalan etika dan moral pancasila dalam konteks ini menjadi
penting.
Pancasila
merupakan sebuah rumusan yang diambil dari nilai-nilai kebaikan serta
kemanusiaan universal. Pancasila tidak memihak pada salah satu agama atau suku
tertentu. Didalamnya terdapat nilai-nilai yang mampu diterima oleh semua
lapisan masyarakat.
Moral dan
etika adalah hal yang sangat krusial. Keberadaannya menjadi penentu baik atau
buruk sebuah bangsa. Jika moral dan etika masyarakatnya rusak, maka rusak pula
kehidupan berbangsa dan bernegaranya. Begitu juga sebaliknya.Peran moral dan
etika dalam pembangunan bangsa bagaikan peran hati bagi diri manusia. Jika hati
rusak maka rusak seluruhnya.
Untuk itu,
agar bangsa ini terlepas dari belenggu-belenggu ketidakadilan, korupsi, dan
perilaku tidak terpuji lainnya. Maka pembanguan moral dan etika pancasila harus
selalu dioptimalkan. Karena tidak mungkin mampu mewujudkan bangsa yang beradab
jika moral dan etika masyarakatnya rusak.